Cerita ini bermula saat seorang anak SMP melihat sepasang sandal bermerk Ando di luar pagar sebuah rumah tak jauh dari tempat tinggalnya. Karena yakin sandal itu dibuang oleh pemiliknya, ia pun membawa sandal itu pergi.
AAL, remaja 14 tahun itu, tidak tahu, seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah bernama Briptu Rusdi Rusdi Harahap hari itu mengaku kehilangan sandal. Telunjuknya tiba-tiba mengarah pada AAL. Ia lantas menginterogasi AAL, menuduh AALmencuri sandalnya yang bermerk Eiger. Tidak hanya Itu, sang Briptu juga menganiaya AAL, menendang dan memukulinya seolah anak itu adalah pencuri besar.
Mengetahui perlakuan sadis ini, orang tua AALmelapor ke Propam Polda Sulteng. Tak mau kalah, Briptu Rusdi turut memperkarakan kasus ini ke pengadilan. Cerita kemudian bergulir dengan berita-berita persidanganAALyang ramai diliput media massa.
Sejak awal, sudah ditemui banyak kejanggalan dalam kasus ini. Sesuai pengakuannya, Briptu Rusdi mengaku kehilangan sandal bermerk Eiger sedangkan sandal yang diambil oleh AALbermerk Ando. Sandal Ando ini yang kemudian menjadi barang bukti di pengadilan. Saat Hakim meminta Briptu mencobanya, jelas sekali terlihat kalau sandal itu kekecilan.
Ketika ditanya, apa yang membuat Briptu Rusdi yakin kalau sandal Ando itu miliknya, ia menjawab: “Saya ada kontak batin dengan sandal itu.” Miris. Ini kalimat terkonyol yang pernah diucapkan seorang polisi.
Cerita di atas hanyalah satu dari sekian banyak potret arogansi polisi di negara ini. Masih banyak kisah lain yang tak kalah membuat kita miris. Belum selesai perbincangan publik tentang kasus ini, kejadian menghebohkan kembali menimpa kepolisian. Dua orang tewas dan puluhan luka-luka karena kebrutalan polisi membukarkan demonstran di pelabuhan Sape, Bima. Polisi kian dihujat disana-sini.
Sebenarnya apa yang salah dari polisi kita?
Kalau mau ditelisik lebih jauh, kita bisa melihat pangkat polisi yang suka bertingkah konyol itu sebenarnya masih pangkat rendahan, Briptu. Sama halnya dengan para polisi yang menembaki demonstran di Sape. Mereka hanya anggota Brimob yang kebanyakan berpangkat Bintara. Masih ingat dengan “Evan Brimob”? BIntara yang satu ini malah memperlihatkan secara gamblang kepada masyarakat bagaimana level intelektualitas para prajurit itu.
Catat! Mereka ini hanya lulusan Secaba Polri yang lama pendidikannya tak sampai setahun. Bayangkan dengan hanya pendidikan satu tahun, polisi itu kemudian harus dilepas dengan tugas dan kewenangan yang super luas. Apakah itu akan mumpuni? Sulit mengiyakannya. Karena itu, jika ingin menyelesaikan akar persoalan, Polri harusnya membenahi sistem perekrutan pegawainya. Pendidikan yang ala kadarnya akan sulit membentuk SDM yang benar-benar profesional.
Polisi di negara kita memang belum sepenuhnya mengaplikasikan jargon yang diembannya selama ini; mengayomi, melindungi, melayani masyarakat. Motto ini sebenarnya merupakan konsep citra baru Polri sejak mereka lepas dari ABRI. Maksudnya Polri bukan lagi bagian dari militer dan meninggalkan cara-cara militer dalam pelaksanaan tugasnya.
Sayang,slogan hanya tinggal slogan. Polri ternyata masih nyaman dengan corak militeristik-nya. Penyelesaian masalah yang sering dilakukan dengan kekuatan senjata tanpa mengutamakan dialog menjadi kebiasaan Polri selama ini. Ini yang salah. Polri harus berubah. Paradigma sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat harus dimiliki oleh setiap unsur pegawai kepolisian. Jika tidak, cita-cita memiliki kepolisian yang profesional hanya akan menjadi harapan kosong.

Semestinya wewenang polisi dibatasi, fungsi pengayoman boleh mereka pegang, ngurusin kriminalitas dsb. Tapi fungsi pelayanan masyarakat seperti pembuatan sim, stnk, dll, harus diserahkan ke sebuah lembaga tersendiri yang dikontrol ketat oleh lembaga semacam kpk. Saat ini fungsi & kewenangan yang mereka pegang terlalu luas dengan kapasitas rata2 personil yang tidak punya intelektualitas memadai, sehingga sering berperilaku menciptakan kesempatan untuk korupsi, bertindak sewenang-wenang & tidak berkeadilan dengan kekuasaan yang dimiliki. Faktor pimpinan yang tidak tegas & tidak berkesadaran, bahkan ikut dalam perilaku korup sistemik. Sangat susah untuk memperbaiki kepolisian kita saat ini, kecuali ada revolusi mental dari para pimpinan mulai dari pusat sampai daerah2 & mengganti para oknum korup yang kuat bercokol di institusi tersebut.
By: java on January 3, 2012
at 11:52 am
ya, kewenangan polisi memang bisa dikatakan terlalu luas, tapi kurang tepat jika harus dilakukan pemangkasan karena akan timbul cost-cost baru yg bs jadi melahirkan kemunduran bukan perbaikan. solusinya ya itu, reformasi secara serius di tubuh kepolisian.
satu lagi, kedudukan Kapolri yg berada langsung di bawah presiden menurut sy krg tepat.krn selain berpotensi memelihara arogansi di diri kepolisian juga rawan menimbulkan kecemburuan terutama dari TNI. baiknya Kapolri juga berada di bawah menteri- mungkin yg lebih tepat di bawah Mendagri. sehingga di daerah, polisi jg berada di bawah pemimpin daerah. dengan begitu, satpol PP bs jd ga kita butuhkan lagi, ini sekaligus bisa diterapkan utk menghindari pemborosan birokrasi.
By: ipung efendy on January 4, 2012
at 7:36 am
[...] kalimat menarik dari http://ipungefendy.wordpress.com/ Polisi di negara kita memang belum sepenuhnya mengaplikasikan jargon yang diembannya selama ini; [...]
By: Bisakah Polri Belajar dari Tindakan Fausto Lopez? « MotorBirunya Igfar on January 19, 2012
at 8:05 pm